Hadis
#3938
Sunan Ibnu Majah - Trials and Tribulations
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak] dari [Tsa'labah bin Al Hakam] dia berkata, "Kami mendapati kambing milik musuh lalu merampasnya, kemudian kami meletakkannya di periuk-periuk kami. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati periuk-periuk itu, beliau memerintahkan untuk menumpahkannya, maka seluruh isinya ditumpahkan. Beliau kemudian bersabda: "Sesungguhnya barang rampasan itu tidak halal
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Trials and Tribulations
- Hadith Index
- #3938
- Book Index
- 13
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautHasan
- Zubair Ali ZaiIsnaad Hasan