Hadis
#3498
Sunan Ibnu Majah - Medicine
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Ash Shabah] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Hushain Al Himyari] dari [Abu Sa'd Al Khair] dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakai celak, maka hendaknya dengan bilangan yang ganjil, barangsiapa melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa tidak melakukannya, maka tidak ada dosa baginya
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Medicine
- Hadith Index
- #3498
- Book Index
- 63
Grades
- Al-AlbaniDaif
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiDaif
- Shuaib Al ArnautSanad Daif
- Zubair Ali ZaiDaif