Hadis
#3218
Sunan Ibnu Majah - Hunting
Telah memberitakan kepada kami [Abu Mush'ab] telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid bin Aslam] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah di halalkan bagi kita dua jenis bangkai; bangkai ikan paus dan belalang
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Hunting
- Hadith Index
- #3218
- Book Index
- 19
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Zubair Ali ZaiDaif