Hadis
#3116
Sunan Ibnu Majah - Hajj Rituals
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [As Syaibani] dari [Washil Al Ahdab] dari [Syaqiq] dia berkata, "Seorang laki-laki menitipkan dirham kepadaku untuk dihadiahkan kepada Ka'bah, ternyata Syaibah tengah duduk-duduk di atas kursi, lalu kuserahkan uang itu kepadanya, Syaibah pun bertanya, "Apakah uang ini milikmu?" aku menjawab, "Bukan, seandainya itu milikku, niscaya tidak akan kuserahkan kepadamu." [Syaibah] berkata, "Jika kamu mengatakan hal itu, sungguh Umar bin Khatthab pernah duduk di tempat yang engkau duduki, ia mengatakan, 'Aku tidak akan keluar hingga kubagi-bagikan harta Ka'bah kepada orang-orang fakir kaum Muslimin.' Aku (Syu'bah) pun bertanya, "Kenapa kamu melakukannya?" Umar menjawab, "Sungguh aku akan tetap melakukannya." Umar melanjutkan, "Memang ada apa?" Aku (Syu'bah) menjawab, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat keadaannya, begitu juga Abu Bakar, keduanya lebih membutuhkan uang tersebut daripada kamu, sehingga keduanya tidak melakukannya." Lalu Syu'bah berdiri dan pergi keluar
حدثنا ابو بكر بن ابي شيبة، حدثنا المحاربي، عن الشيباني، عن واصل الاحدب، عن شقيق، قال بعث رجل معي بدراهم هدية الى البيت . قال فدخلت البيت وشيبة جالس على كرسي فناولته اياها . فقال الك هذه قلت لا ولو كانت لي لم اتك بها . قال اما لين قلت ذلك لقد جلس عمر بن الخطاب مجلسك الذي جلست فيه فقال لا اخرج حتى اقسم مال الكعبة بين فقراء المسلمين . قلت ما انت بفاعل . قال لافعلن . قال ولم ذاك قلت لان النبي صلى الله عليه وسلم قد راى مكانه . وابو بكر وهما احوج منك الى المال فلم يحركاه . فقام كما هو فخرج
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Hajj Rituals
- Hadith Index
- #3116
- Book Index
- 235
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiDaif
