Hadis
#3078
Sunan Ibnu Majah - Hajj Rituals
Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin Rafi'] mantan budak Ummu Salamah radliallahu 'anha, ia berkata; Aku menanyai [Al Hajjaj bin Amru] tentang terhalangnya orang yang berihram. Maka ia menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa patah (kakinya) atau sakit atau pincang, maka ia (dianggap) telah bertahallul. Dan ia harus mengganti hajinya di lain waktu.'" [Ikrimah] berkata; 'Aku ceritakan hadist ini kepada [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu dan [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, maka mereka berkata; 'Benar.' Abdurrazak berkata; 'Aku mendapatkannya dibagian Hisyam sahabat Ad Dastuwa`i, lalu aku menemui Ma'mar dan ia membacakan kepadaku atau aku membacakan untuknya
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Hajj Rituals
- Hadith Index
- #3078
- Book Index
- 197
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiSahih