Hadis
#2721
Sunan Ibnu Majah - Shares of Inheritance
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Qais Al Audi] dari [Al Huzail bin Syurahbil], ia berkata; "Seorang laki-laki datang menemui Abu Musa AI Asy'ari dan Salman bin Rabi'ah Al Bahili lalu ia bertanya pada keduanya mengenai harta warisan untuk seorang anak perempuan, cucu perempuan dan saudara perempuan sekandung?" Keduanya menjawab; 'Anak perempuan mendapat setengah dan sisanya untuk saudara perempuan si mayit. Temuilah Ibnu Mas'ud, maka ia pasti mengikuti fatwa kita.' Laki-laki tadi datang menemui [Ibnu Mas'ud] lalu bertanya dan memberitahukan apa yang dikatakan oleh kedua orang tersebut. Abdullah berkata; 'Aku telah sesat jika demikian, aku bukan termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk, tetapi aku menetapkan hukum sesuai dengan yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu: Anak perempuan mendapat setengah, cucu perempuan mendapat seperenam menyempurnakan pembagian dua pertiga dan sisanya untuk saudara perempuan si mayit
حدثنا علي بن محمد، حدثنا وكيع، حدثنا سفيان، عن ابي قيس الاودي، عن الهزيل بن شرحبيل، قال جاء رجل الى ابي موسى الاشعري وسلمان بن ربيعة الباهلي فسالهما عن ابنة وابنة ابن واخت، لاب وام فقالا للابنة النصف وما بقي فللاخت وايت ابن مسعود فسيتابعنا . فاتى الرجل ابن مسعود فساله واخبره بما قالا فقال عبد الله قد ضللت اذا وما انا من المهتدين ولكني ساقضي بما قضى به رسول الله صلى الله عليه وسلم للابنة النصف ولابنة الابن السدس تكملة الثلثين وما بقي فللاخت
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Shares of Inheritance
- Hadith Index
- #2721
- Book Index
- 3
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiSahih Bukhari
