Hadis
#2715
Sunan Ibnu Majah - Wills
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al Harits] dari ['Ali] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan hukum agar melunasi hutang sebelum memberikan harta warisan. Kalian dapat membaca ayat Al Qur'an yang berbunyi; sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya.' (An Nisaa: 11) Dan sesungguhnya saudara kandung (dari satu bapak dan satu ibu) yang mendapatkan warisan, dan bukan saudara sebapak dari banyak ibu
حدثنا علي بن محمد، حدثنا وكيع، حدثنا سفيان، عن ابي اسحاق، عن الحارث، عن علي، قال قضى رسول الله صلى الله عليه وسلم بالدين قبل الوصية وانتم تقرءونها {من بعد وصية يوصي بها او دين } وان اعيان بني الام ليتوارثون دون بني العلات
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Wills
- Hadith Index
- #2715
- Book Index
- 21
Grades
- Al-AlbaniHasan
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiHasan
- Shuaib Al ArnautDaif
- Zubair Ali ZaiDaif
