Hadis
#2705
Sunan Ibnu Majah - Wills
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar Al Himshi], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Abu Halbas] dari [Khulaid bin Abu Khulaid] dari [Mu'awiyah bin Qurrah], dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa ketika diambang kematian berwasiat dengan wasiat yang dibenarkan oleh kitabullah maka wasiatnya akan menjadi pelebur bagi apa yang dia tinggalkan dari zakatnya pada masa hidupnya
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Wills
- Hadith Index
- #2705
- Book Index
- 11
Grades
- Al-AlbaniDaif
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiDaif
- Shuaib Al ArnautVery Daif