Hadis
#2654
Sunan Ibnu Majah - Blood Money
Telah menceritakan kepada kami [Raja` bin Al Muraja` As Samarqandi], telah menceritakan kepada kami [Nadhar bin Syumail], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Ghalib At Tammar] dari [Humaid bin Hilal] dari [Masruq bin Aus] dari [Abu Musa Al Asy'ari], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua jari hukumnya sama
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Blood Money
- Hadith Index
- #2654
- Book Index
- 40
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih Lighairihi
- Zubair Ali ZaiIsnaad Sahih