Hadis
#2644
Sunan Ibnu Majah - Blood Money
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Abdurrahman bin Ayyasy] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], ia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa diyat membunuh dua kalangan ahli kitab adalah separuh dari diyat kaum muslimin. Mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Blood Money
- Hadith Index
- #2644
- Book Index
- 30
Grades
- Al-AlbaniHasan
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiHasan
- Shuaib Al ArnautHasan
- Zubair Ali ZaiIsnaad Hasan