Hadis
#2597
Sunan Ibnu Majah - Legal Punishments
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ishaq bin Abu Thalhah] dia berkata; Aku mendengar [Abu Mudzir] -mantan budak- Abu Dzar menyebutkan bahwa [Abu Umayyah] telah menceritakan kepadanya, sesungguhnya seorang pencuri suatu ketika dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengakuinya namun barangnya tidak bersamanya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda kepadanya; "Apakah kau yakin telah mencuri?." Orang itu menjawab; Betul, aku telah mencuri. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bertanya lagi; "Apakah kau yakin telah mencuri?." Orang itu menjawab; Betul, aku telah mencuri. kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menyuruh untuk dipotong tangannya." kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda padanya; "Ucapkan; Aku meminta ampun pada Allah dan bertaubat pada-Nya." Ia berkata; Aku meminta ampun pada Allah dan bertaubat pada-Nya. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda; "Ya Allah! terimalah taubatnya." -beliau ucapkan sebanyak dua kali
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Legal Punishments
- Hadith Index
- #2597
- Book Index
- 65
Grades
- Al-AlbaniDaif
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiDaif
- Zubair Ali ZaiDaif