Hadis
#2588
Sunan Ibnu Majah - Legal Punishments
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam], telah memberitakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abdurrahman bin Tsa'labah Al Anshari] dari [Ayahnya]; bahwa Amru bin Samurah bin Habib bin Abdu Syams mendatangi Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam dan berkata; "Wahai Rasulullah, aku telah mencuri seekor unta milik bani Fulan, bersihkanlah aku!." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim kepada bani Fulan, dan mereka berkata; " kami telah kehilangan unta kami". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menegakkan hukuman kepadanya, sehingga tangannya dipotong. Berkata Tsa'labah; "Aku melihatnya tatkala tangannya jatuh dan dia berkata; " segala puji bagi Allah yang telah mensucikanku dari dirimu (tangan) yang ingin memasukkan jasadku ke neraka
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Legal Punishments
- Hadith Index
- #2588
- Book Index
- 56
Grades
- Al-AlbaniDaif
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiDaif
- Shuaib Al ArnautDaif
- Zubair Ali ZaiDaif