Hadis
#2585
Sunan Ibnu Majah - Legal Punishments
Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Al Utsmani], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Amrah] mengkabarinya dari [Aisyah], ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dipotong tangan seorang pencuri, kecuali barang yang dicurinya bernilai seperempat dinar atau lebih
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Legal Punishments
- Hadith Index
- #2585
- Book Index
- 53
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Agreed Upon