Hadis
#2573
Sunan Ibnu Majah - Legal Punishments
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar], telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Ashim bin Bahdalah] dari [Dzakwan Abu Shalih] dari [Mu'awiiyah bin Abu Sufyan]; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila mereka meminum Khamr maka cambuklah mereka, kemudian meminum lagi maka cambuklah mereka, kemudian minum lagi maka cambuklah mereka, kemudian minum lagi maka bunuhlah mereka
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Legal Punishments
- Hadith Index
- #2573
- Book Index
- 41
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiHasan Sahih
- Shuaib Al ArnautHasan
- Zubair Ali ZaiHasan