Hadis
#2568
Sunan Ibnu Majah - Legal Punishments
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Habibah] dari [Dawud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang lelaki berkata kepada lelaki lain; 'Wahai bencong, maka derahlah dia sebanyak dua puluh kali. Dan apabila seorang lelaki berkata kepada lelaki lain: "Wahai homosek, maka cambuklah ia dua puluh kali
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Legal Punishments
- Hadith Index
- #2568
- Book Index
- 36
Grades
- Al-AlbaniDaif
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiDaif
- Shuaib Al ArnautDaif
- Zubair Ali ZaiDaif