Hadis
#2565
Sunan Ibnu Majah - Legal Punishments
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Shabah], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] serta [Syibl] mereka berkata, "Kami sedang berada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu seorang laki-laki bertanya kepada beliau mengenai hamba sahaya perempuan yang melakukan zina sebelum ia menikah (perawan), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Deralah ia, apabila ia berzina lagi, deralah kembali." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata pada ketiga atau kalinya, "Maka juallah budak perempuan tersebut walaupun senilai seikat rambut
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Legal Punishments
- Hadith Index
- #2565
- Book Index
- 33
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Agreed Upon