Hadis
#2565
Sunan Ibnu Majah - Legal Punishments
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Shabah], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] serta [Syibl] mereka berkata, "Kami sedang berada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu seorang laki-laki bertanya kepada beliau mengenai hamba sahaya perempuan yang melakukan zina sebelum ia menikah (perawan), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Deralah ia, apabila ia berzina lagi, deralah kembali." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata pada ketiga atau kalinya, "Maka juallah budak perempuan tersebut walaupun senilai seikat rambut
حدثنا ابو بكر بن ابي شيبة، ومحمد بن الصباح، قالا حدثنا سفيان بن عيينة، عن الزهري، عن عبيد الله بن عبد الله، عن ابي هريرة، وزيد بن خالد، وشبل، قالوا كنا عند النبي صلى الله عليه وسلم فساله رجل عن الامة تزني قبل ان تحصن . فقال " اجلدها فان زنت فاجلدها فان زنت فاجلدها " . ثم قال في الثالثة او في الرابعة " فبعها ولو بحبل من شعر
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Legal Punishments
- Hadith Index
- #2565
- Book Index
- 33
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Agreed Upon
