Hadis
#2560
Sunan Ibnu Majah - Legal Punishments
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Khalad Al Bahili], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al Qasim bin Muhammad] berkata; [Ibnu Abbas] menyebutkan tentang dua orang yang saling meli'an. Ibnu Syadad berkata kepadanya; "Apakah wanita itu yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Seandainya aku adalah orang yang menghukum rajam seseorang tanpa harus ada saksi, niscaya aku akan menghukumnya? Ibnu Abbas berkata; "Wanita tersebut mengikrarkan sendiri perbuatannya
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Legal Punishments
- Hadith Index
- #2560
- Book Index
- 28
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Agreed Upon