Hadis
#2527
Sunan Ibnu Majah - Manumission (of Slaves)
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Muhammad bin Bisyir] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Nadlar bin Anas] dari [Basyir bin Nahiik] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memerdekakan seorang hamba sahaya dengan sebagian hartanya, maka hendaknya ia melunasinya dengan hartanya pula, yaitu apabila ia memiliki harta. Apabila tidak memiliki harta, maka hendaknya diusahakan ada perbincangan mengenai nilai hamba sahaya tersebut yang tidak memberatkan
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Manumission (of Slaves)
- Hadith Index
- #2527
- Book Index
- 16
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Agreed Upon