Hadis
#2497
Sunan Ibnu Majah - Pre-emption
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan ['Abdurrahman bin Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa syuf'ah yang belum dibagi jika batas-batasnya telah jelas, maka tidak ada syuf'ah lagi." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hammad Ath Thahrani] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, Abu 'Ashim berkata; (riwayat dari) Sa'id bin Al Musayyab mursal, sementara (riwayat dari) Abu Salamah dari Abu Hurairah bersambung
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Pre-emption
- Hadith Index
- #2497
- Book Index
- 6
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih