Hadis
#2451
Sunan Ibnu Majah - Pawning
Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Atha] ia berkata, "Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Beberapa di antara kami memiliki kelebihan lahan tanah hingga mereka menyewakannya kepada orang lain dengan sistem pembagian sepertiga atau seperempat. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki kelebihan lahan tanah hendaklah ia menanaminya, atau ia suruh saudaranya untuk menanaminya, namun jika menolak hendaklah ia tahan tanahnya
حدثنا عبد الرحمن بن ابراهيم الدمشقي، حدثنا الوليد بن مسلم، حدثنا الاوزاعي، حدثني عطاء، قال سمعت جابر بن عبد الله، يقول كانت لرجال منا فضول ارضين يواجرونها على الثلث والربع فقال النبي صلى الله عليه وسلم " من كانت له فضول ارضين فليزرعها او ليزرعها اخاه فان ابى فليمسك ارضه
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Pawning
- Hadith Index
- #2451
- Book Index
- 16
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Agreed Upon
