Hadis
#2414
Sunan Ibnu Majah - Voluntary Charity
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsa'labah bin Sawa] berkata, telah menceritakan kepada kami pamanku [Muhammad bin Sawa] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Mathar Al Warraq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggal sementara ia mempunyai tanggungan hutang satu dinar atau satu dirham, maka akan diganti dari pahala kebaikannya pada hari yang dinar dan dirham tidak berguna lagi
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Voluntary Charity
- Hadith Index
- #2414
- Book Index
- 25
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Zubair Ali ZaiIsnaad Hasan