Hadis
#2380
Sunan Ibnu Majah - Donations
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberikan umra untuk seseorang dan keturunannya, sungguh ucapannya tersebut memutus haknya untuk mendapatkan umra itu kembali. Maka umra tersebut akan menjadi milik seseorang yang telah diserahi dan keturunannya
حدثنا محمد بن رمح، انبانا الليث بن سعد، عن ابن شهاب، عن ابي سلمة، عن جابر، قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " من اعمر رجلا عمرى له ولعقبه فقد قطع قوله حقه فيها فهي لمن اعمر ولعقبه
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Donations
- Hadith Index
- #2380
- Book Index
- 6
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Agreed Upon
