Hadis
#2336
Sunan Ibnu Majah - Rulings
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Amru bin Dinar] bahwa [Hisyam bin Yahya] mengabarkan kepadanya, bahwa [Ikrimah bin Salamah] mengabarkan kepadanya, bahwa salah satu dari dua orang bersaudara bani Mughirah bersumpah kepada salah satunya untuk tidak menancapkan sebatang kayu (tiang) didindingnya. Lalu datanglah [Mujamma' bin Yazid] disertai beberapa orang dari kaum Anshar seraya berkata; kami bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian melarang tetangganya untuk menancapkan sebatang kayu di dindingnya, seraya berkata; wahai sahabatku, sesungguhnya Aku tahu bahwa keputusan jatuh ditanganmu, dan aku telah bersumpah, maka buatlah tancapan pada selain dindingku lalu tancapkanlah kayumu atasnya
حدثنا ابو بشر، بكر بن خلف حدثنا ابو عاصم، عن ابن جريج، عن عمرو بن دينار، ان هشام بن يحيى، اخبره ان عكرمة بن سلمة اخبره ان اخوين من بلمغيرة اعتق احدهما ان لا يغرز خشبا في جداره فاقبل مجمع بن يزيد ورجال كثير من الانصار فقالوا نشهد ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال " لا يمنع احدكم جاره ان يغرز خشبة في جداره " . فقال يا اخي انك مقضي لك على وقد حلفت فاجعل اسطوانا دون حايطي او جداري فاجعل عليه خشبك
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Rulings
- Hadith Index
- #2336
- Book Index
- 29
Grades
- Al-AlbaniHasan
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiHasan Lighairihi
- Shuaib Al ArnautSahih Lighairihi
- Zubair Ali ZaiDaif
