Hadis
#2330
Sunan Ibnu Majah - Rulings
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Muhammad bin Ma'mar] dan [Zuhair bin Muhammad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Bapaknya] dari [Abu Musa] berkata, "Ada dua orang laki-laki mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kepemilikan hewan sementara keduanya tidak memiliki bukti. Maka beliau membagi hewan tersebut menjadi dua bagian
حدثنا اسحاق بن منصور، ومحمد بن معمر، وزهير بن محمد، قالوا حدثنا روح بن عبادة، حدثنا سعيد، عن قتادة، عن سعيد بن ابي بردة، عن ابيه، عن ابي موسى، ان رسول الله صلى الله عليه وسلم اختصم اليه رجلان بينهما دابة وليس لواحد منهما بينة فجعلها بينهما نصفين
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Rulings
- Hadith Index
- #2330
- Book Index
- 23
Grades
- Al-AlbaniDaif
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiDaif
- Zubair Ali ZaiHasan
