Hadis
#2297
Sunan Ibnu Majah - Business Transactions
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Umair] -mantan budak Abu Lahm- ia berkata, "Majikanku memberiku sesuatu, lalu aku memberi makan orang lain dari pemberian itu, tetapi dia melarangku, atau ia berkata; tetapi dia memukulku. Lantas hal itu aku tanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, atau ia menanyakannya. Aku berkata, "Aku tidak akan berhenti atau tidak akan meninggalkannya." Maka beliau bersabda: "Kalian berdua akan mendapat pahala
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Business Transactions
- Hadith Index
- #2297
- Book Index
- 161
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiSahih Muslim