Hadis
#2295
Sunan Ibnu Majah - Business Transactions
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] ia berkata; aku mendengar [Abu Umamah Al Bahili] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh memberikan infak di dalam rumahnya kecuali dengan izin suaminya." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, meskipun itu berupa makanan?" beliau menjawab: "Itu adalah seutama-utama harta kami
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Business Transactions
- Hadith Index
- #2295
- Book Index
- 159
Grades
- Al-AlbaniHasan
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiHasan
- Zubair Ali ZaiIsnaad Hasan