Hadis
#2264
Sunan Ibnu Majah - Business Transactions
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Ishaq bin Sulaiman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Yazid] -mantan budak Al Aswad bin Sufyan- bahwa [Zaid Abu Ayyasy] -mantan budak bani Zuhrah- mengabarkan kepadanya, bahwa ia bertanya [Sa'd bin Abu Waqash] tentang hukum membeli Baidla (sejenis gandum) dengan alat tukar Sult (sejenis gandum). Sa'd pun ganti bertanya kepadanya, "Mana yang lebih bagus dari keduanya?" Zaid menjawab, "Lebih bagus Baidla." Maka Sa'd pun melarang kami dari hal itu. Setelah itu ia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat ditanya tentang hukum membeli kurma muda dengan kurma matang, beliau bersabda: "Apakah kurma muda akan berkurang jika kering?" para sahabat menjawab, "Ya, " maka beliau pun melarangnya
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Business Transactions
- Hadith Index
- #2264
- Book Index
- 128
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautHasan Sahih
- Zubair Ali ZaiIsnaad Hasan