Hadis
#2261
Sunan Ibnu Majah - Business Transactions
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Asy Syafi'I Ibrahim bin Muhammad bin Al Abbas] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari bapaknya [Al Abbas bin Utsman bin Syafi'] dari [Umar bin Muhammad bin Ali bin Abu Thalib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dinar dengan dinar, dirham dengan dirham tidak boleh ada lebih di antara keduanya. Barangsiapa membutuhkan perak, hendaklah ia menukarnya dengan emas. Dan barangsiapa membutuhkan emas, hendaklah dia menukarnya dengan perak. Dan penukaran itu harus dengan tunai
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Business Transactions
- Hadith Index
- #2261
- Book Index
- 125
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih Muquf
- Zubair Ali ZaiDaif