Hadis
#2239
Sunan Ibnu Majah - Business Transactions
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membeli Musharrah, maka ia punya hak pilih selama tiga hari. Jika ingin mengembalikan, hendaklah ia kembalikan dengan menyertakan satu sha' kurma dan bukan samra, yakni gandum
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Business Transactions
- Hadith Index
- #2239
- Book Index
- 103
Grades
- Al-AlbaniSahih Hadith
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiSahih Muslim