Hadis
#2219
Sunan Ibnu Majah - Business Transactions
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdillah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjual buah-buahan lalu terkena wabah (rusak), maka janganlah mengambil dari harta saudaranya sedikitpun. Atas dasar apa salah seorang dari kalian mengambil harta saudaranya sesama muslim
حدثنا هشام بن عمار، حدثنا يحيى بن حمزة، حدثنا ثور بن يزيد، عن ابن جريج، عن ابي الزبير، عن جابر بن عبد الله، ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال " من باع ثمرا فاصابته جايحة فلا ياخذ من مال اخيه شييا علام ياخذ احدكم مال اخيه المسلم
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Business Transactions
- Hadith Index
- #2219
- Book Index
- 83
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiSahih Muslim
