Hadis
#2219
Sunan Ibnu Majah - Business Transactions
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdillah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjual buah-buahan lalu terkena wabah (rusak), maka janganlah mengambil dari harta saudaranya sedikitpun. Atas dasar apa salah seorang dari kalian mengambil harta saudaranya sesama muslim
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Business Transactions
- Hadith Index
- #2219
- Book Index
- 83
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiSahih Muslim