Hadis
#2190
Sunan Ibnu Majah - Business Transactions
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Uqbah bin Amir] atau [Samurah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Laki-laki mana saja yang menjual barang kepada dua orang, maka yang berhak adalah yang pertama
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Business Transactions
- Hadith Index
- #2190
- Book Index
- 54
Grades
- Al-AlbaniDaif
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiDaif
- Shuaib Al ArnautHasan
- Zubair Ali ZaiHasan