Hadis
#2186
Sunan Ibnu Majah - Business Transactions
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Ash Shabbah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Al Qasim bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] bahwa Abdullah bin Mas'ud menjual seorang budak kepada Al Asy'ats bin Qais, namun keduanya berselisih dalam menentukan harga. Ibnu Mas'ud berkata, "Aku menjual ini kepadamu dengan harga dua puluh ribu, " sementara Al Asy'ats bin Qais berkata, "Aku membelinya darimu dengan harga sepuluh ribu." [Abdullah bin Mas'ud] kemudian berkata, "Jika engkau mau maka akan aku bacakan sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " Al Asy'ats berkata, "Silahkan." Abdullah bin Mas'ud berkata, "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dalam jual beli terjadi perselisihan antara kedua belah dan tidak ada bukti di antara keduanya padahal transaksi telah terjadi, ucapan yang dijadikan pedoman adalah ucapan penjual, atau pembeli dan penjual sama-sama menarik pembayaran dan barangnya." Asy'ats menjawab, "Aku sependapat untuk mengembalikan barang, " lalu ia pun melakukannya
حدثنا عثمان بن ابي شيبة، ومحمد بن الصباح، قالا حدثنا هشيم، انبانا ابن ابي ليلى، عن القاسم بن عبد الرحمن، عن ابيه، ان عبد الله بن مسعود، باع من الاشعث بن قيس رقيقا من رقيق الامارة فاختلفا في الثمن . فقال ابن مسعود بعتك بعشرين الفا . وقال الاشعث بن قيس انما اشتريت منك بعشرة الاف . فقال عبد الله ان شيت حدثتك بحديث سمعته من رسول الله صلى الله عليه وسلم . فقال هاته . قال فاني سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " اذا اختلف البيعان وليس بينهما بينة والبيع قايم بعينه فالقول ما قال البايع او يترادان البيع " . قال فاني ارى ان ارد البيع . فرده
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Business Transactions
- Hadith Index
- #2186
- Book Index
- 50
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Zubair Ali ZaiHasan
