Hadis
#2083
Sunan Ibnu Majah - Divorce
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Mathar Al Warraq] dari [Raja bin Haiwah] dari [Qabishah bin Dzu`aib] dari [Amru bin 'Ash] ia berkata, "Janganlah kalian merusak sunnah Nabi kami, Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Masa Iddah ummul walad adalah empat bulan sepuluh hari
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Divorce
- Hadith Index
- #2083
- Book Index
- 68
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Zubair Ali ZaiHasan