Hadis
#2064
Sunan Ibnu Majah - Divorce
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Amru bin 'Atha] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Salamah bin Shakhr Al Bayadli] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang seseorang yang menzhihar kemudian mensetubuhi (isteri yang ia zhihar) sebelum membayar kafarahnya, "Cukup dengan satu kali kafarah
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Divorce
- Hadith Index
- #2064
- Book Index
- 49
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiDaif