Hadis
#2057
Sunan Ibnu Majah - Divorce
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Hajjaj] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Habibah binti Sahl adalah isteri Tsabit bin Qais bin Syammas, sementara dia adalah seorang lelaki yang bermuka buruk. Habibah berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, sekiranya bukan karena takut kepada Allah, jika dia berani masuk kepadaku niscaya aku akan meludahi mukanya." Beliau lalu bersabda: "Apakah kamu mau mengembalikan kebun miliknya (mahar) kepada dia?" ia menjawab, "Ya." Maka ia pun mengembalikan kebun tersebut kepada Tsabit bin Qais. Ia (perawi) berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menceraikan keduanya
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Divorce
- Hadith Index
- #2057
- Book Index
- 42
Grades
- Al-AlbaniDaif
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiDaif
- Zubair Ali ZaiDaif