Hadis
#2006
Sunan Ibnu Majah - Marriage
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pemilik kasur berhak atas kepemilikan anak, sedangkan bagi pezina berhak atas hukuman (razam)
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Marriage
- Hadith Index
- #2006
- Book Index
- 162
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiSahih Muslim