Hadis
#1988
Sunan Ibnu Majah - Marriage
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Fathimah] dari [Asma`] ia berkata, "Seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Sesungguhnya putriku akan menikah, namun ia terserang penyakit hingga rambutnya rontok, maka bolehkah aku menyambung rambutnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta disambung rambutnya
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Marriage
- Hadith Index
- #1988
- Book Index
- 144
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Bukhari And Muslim