Hadis
#1853
Sunan Ibnu Majah - Marriage
Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Al Qasim Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Abu Aufa] ia berkata, "Tatkala Mu'adz datang dari Syam, ia bersujud kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau bersabda: "Apa-apaan ini ya Mu'adz! Mu'adz menjawab, "Aku pernah mendatangi Syam, aku mendapatkan mereka sujud kepada para uskup dan komandan mereka. Maka, aku ingin melakukannya terhadapmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melakukannya, kalau saja aku diperbolehkan memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada selain Allah, niscaya aku akan perintahkan seorang isteri bersujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, sungguh seorang isteri itu tidak dikatakan menunaikan hak Rabb-nya hingga ia menunaikan hak suaminya. Kalau saja suami memintanya untuk dilayani, sementara ia sedang berada di atas pelana kendaraan, maka ia tidak boleh menolaknya
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Marriage
- Hadith Index
- #1853
- Book Index
- 9
Grades
- Al-AlbaniHasan Sahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiHasan Sahih
- Shuaib Al ArnautSahih Lighairihi
- Zubair Ali ZaiIsnaad Hasan