Hadis
#1667
Sunan Ibnu Majah - Fasting
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Hilal] dari [Abdullah bin Sawadah] dari [Anas bin Malik] -seorang laki-laki dari bani Abdul Asyhal, sementara Ali bin Muhammad mengatakan, 'dari bani Abdullah bin Ka'n'- ia berkata, "Para penunggang kuda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyerbu kaum kami dengan tiba-tiba, lalu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu sedang makan siang, beliau bersabda: "Kemari dan makanlah, " aku menjawab, "Aku sedang berpuasa. " Beliau bersabda: "Duduklah, aku akan menceritakan sebuah hadits tentang puasa. Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah membebaskan setengah kewajiban shalat bagi musafir, dan kewajiban puasa bagi musafir, ibu hamil dan wanita yang menyusui. " Demi Allah, kedua kalimat itu diucapkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya atau salah satunya. Maka betapa kasihannya jiwaku jika aku tidak ikut makan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Fasting
- Hadith Index
- #1667
- Book Index
- 30
Grades
- Al-AlbaniHasan Sahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiHasan Sahih
- Zubair Ali ZaiHasan