Hadis
#1097
Sunan Ibnu Majah - Establishing the Prayer and the Sunnah Regarding them
Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] dan [Hautsarah bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Wadi'ah] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mandi di hari jum'at dan membaguskan mandinya, lalu bersuci dan membaguskan cara bersucinya, lalu memakai pakaian terbaiknya dan memakai wewangian, setelah itu menghadiri shalat jum'at, tidak melakukan perbuatan sia-sia atau memisahkan antara dua orang, maka akan diampuni semua dosanya antara jum'at tersebut hingga jum'at berikutnya
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Establishing the Prayer and the Sunnah Regarding them
- Hadith Index
- #1097
- Book Index
- 295
Grades
- Al-AlbaniHasan Sahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiHasan Sahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiIsnaad Sahih