Hadis
#623
Sunan Ibnu Majah - Purification and its Sunnah
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] ia berkata; Seorang wanita bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Aku adalah wanita yang keluar darah istihadlah hingga tidak suci, maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau menjawab: "Tidak, namun engkau hanya boleh meninggalkannya pada hari-hari engkau haid." Abu Bakr menyebutkan dalam haditsnya; "dan sesuai kebiasaannya dalam setiap bulan, setelah itu mandi dan sumbatlah dengan kain dan lakukanlah shalat
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Purification and its Sunnah
- Hadith Index
- #623
- Book Index
- 357
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih Lighairihi
- Zubair Ali ZaiDaif