Hadis
#536
Sunan Ibnu Majah - Purification and its Sunnah
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari ['Amru bin Maimun] ia berkata; Aku bertanya kepada [Sulaiman bin Yasar] tentang kain yang terkena mani, apakah kami cukup mencuci bekasnya atau mencuci kain seluruhnya? Maka Sulaiman menjawab; [Aisyah] berkata; "Kain Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terkena mani, lalu beliau mencuci bekas mani pada kain tersebut. Setelah itu beliau keluar shalat dan aku masih melihat bekas cuciannya tersebut
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Purification and its Sunnah
- Hadith Index
- #536
- Book Index
- 270
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Bukhari And Muslim