Hadis
#529
Sunan Ibnu Majah - Purification and its Sunnah
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, seorang arab badui masuk ke dalam masjid. Kemudian arab badui itu berdoa; "Ya Allah, ampunilah aku dan Muhammad dan jangan engkau ampuni orang lain bersama kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa seraya bersabda: "Engkau telah mempersempit sesuatu yang luas." Laki-laki itu kemudian berlalu dan kencing di pojok masjid. maka ketika arab badui itu telah memahami (tidak boleh kencing dalam masjid) ia berjalan ke arahku dan berkata; "Demi bapak dan ibuku, ia (Muhammad) tidak menghardik dan tidak mencela." Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya masjid ini tidak boleh dikencingi, ia dibangun untuk dzikir dan shalat kepada Allah." Beliau kemudian minta diambilkan satu ember air, lalu menyiramkan pada bekas kencing tersebut
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Purification and its Sunnah
- Hadith Index
- #529
- Book Index
- 263
Grades
- Al-AlbaniHasan Sahih
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiHasan Sahih
- Shuaib Al ArnautHasan
- Zubair Ali ZaiIsnaad Hasan