Hadis
#478
Sunan Ibnu Majah - Purification and its Sunnah
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Shafwan bin 'Assal] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kami tidak melepas khuf kami selama tiga hari kecuali jika junub. dan tetap dibolehkan memakai karena sebab buang air besar, buang air kecil dan tidur
Metadata
- Edition
- Sunan Ibnu Majah
- Book
- Purification and its Sunnah
- Hadith Index
- #478
- Book Index
- 212
Grades
- Al-AlbaniHasan
- Muhammad Fouad Abd al-BaqiHasan
- Shuaib Al ArnautHasan
- Zubair Ali ZaiIsnaad Hasan