Hadis
#2122
Sunan at-Tirmidzi - Wasaya (Wills and Testament)
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Al Harits] dari ['Ali] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih mendahulukan pembayaran hutang, sebelum pelaksanaan wasiat. Sementara kalian lebih mendahulukan wasiat daripada pembayaran hutang. Abu Isa berkata; Menurut mayoritas ulama, hadits ini diamalkan. Yakni, hendaklah dimulai dari hutang terlebih dahulu, sebelum pelaksanaan wasiat
Metadata
- Edition
- Sunan at-Tirmidzi
- Book
- Wasaya (Wills and Testament)
- Hadith Index
- #2122
- Book Index
- 7
Grades
- Ahmad Muhammad ShakirHasan
- Al-AlbaniHasan
- Zubair Ali ZaiDaif