Hadis
#1947
Sunan at-Tirmidzi - Righteousness and Maintaining Family Ties
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Fudlail bin Ghazwan] dari [Abu Nu'm] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam Nabiyut Taubah bersabda: "Barangsiapa yang menuduh budaknya berzina, padahal budak itu bebas dari tuduhannya, maka hukuman had akan ditegakkan atasnya kelak pada hari kiamat. Kecuali jika mematang tuduhan itu adalah benar." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ibnu Abu Nu'm adalah Abdurrahman bin Abu Nu'm Al Bajali, kuniahnya adalah Abul Hakam. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Suwaid bin Muqarrin dan Abdullah bin Umar
Metadata
- Edition
- Sunan at-Tirmidzi
- Book
- Righteousness and Maintaining Family Ties
- Hadith Index
- #1947
- Book Index
- 53
Grades
- Ahmad Muhammad ShakirSahih
- Al-AlbaniSahih
- Bashar Awad MaaroufHasan Sahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Agreed Upon