Hadis
#1404
Sunan at-Tirmidzi - Blood Money
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abu Sa'd] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dua orang banu Amir sebesar diyat kaum muslimin, ketika itu keduanya terikat perjanjian dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata; Hadits ini gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini. Abu Sa'id Al Baqqal bernama Sa'id bin Marzuban
Metadata
- Edition
- Sunan at-Tirmidzi
- Book
- Blood Money
- Hadith Index
- #1404
- Book Index
- 20
Grades
- Ahmad Muhammad ShakirDaif Isnaad
- Al-AlbaniDaif Isnaad
- Zubair Ali ZaiDaif