Hadis
#1367
Sunan at-Tirmidzi - Judgements
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dengan satu makna, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dan dari [Muhammad bin An Nu'man bin Basyir]. Keduanya menceritakan dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa ayahnya pernah memberikan seorang budak kepada anaknya. Lalu ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaksikan kepada beliau. Beliau pun bertanya: "Apakah engkau memberi seluruh anakmu?" Ia menjawab; Tidak. Belaiu mengatakan: "Ambillah ia kembali." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan selain jalur ini dari An Nu'man bin Basyir. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka menyamakan di antara anaknya dalam hal pemberian tidak secara langsung dan pemberian yakni bagian laki-laki dan perempuan adalah sama. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri namun sebagian mereka berpendapat; Penyamaan di antara anak adalah hendaklah laki-laki diberi seperti dua bagian perempuan seperti pembagian dalam warisan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq
حدثنا نصر بن علي، وسعيد بن عبد الرحمن المخزومي المعنى الواحد، قالا حدثنا سفيان، عن الزهري، عن حميد بن عبد الرحمن، وعن محمد بن النعمان بن بشير، يحدثان عن النعمان بن بشير، ان اباه، نحل ابنا له غلاما فاتى النبي صلى الله عليه وسلم يشهده فقال " اكل ولدك نحلته مثل ما نحلت هذا " . قال لا . قال " فاردده " . قال ابو عيسى هذا حديث حسن صحيح وقد روي من غير وجه عن النعمان بن بشير . والعمل على هذا عند بعض اهل العلم يستحبون التسوية بين الولد حتى قال بعضهم يسوي بين ولده حتى في القبلة . وقال بعضهم يسوي بين ولده في النحل والعطية الذكر والانثى سواء . وهو قول سفيان الثوري . وقال بعضهم التسوية بين الولد ان يعطى الذكر مثل حظ الانثيين مثل قسمة الميراث . وهو قول احمد واسحاق
Metadata
- Edition
- Sunan at-Tirmidzi
- Book
- Judgements
- Hadith Index
- #1367
- Book Index
- 48
Grades
- Ahmad Muhammad ShakirSahih
- Al-AlbaniSahih
- Bashar Awad MaaroufHasan Sahih
- Zubair Ali ZaiSahih - Agreed Upon
