Hadis
#1350
Sunan at-Tirmidzi - Judgements
Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun orangnya yang diberi sebidang tanah untuknya dan keturunannya, maka pemberian itu untuk orang yang diberinya tidak kembali kepada orang yang memberikannya, karena ia memberikan suatu pemberian termasuk di dalamnya para ahli warisnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperti inilah yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan masih banyak lagi dari [Az Zuhri] seperti riwayat [Malik]. Sebagian mereka meriwayatkan dari Az Zuhri namun tidak menyebutkan dalam hadits itu lafazh wa li'aqabihi. Hadits ini diriwayatkan juga dari jalur lain dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga, namun tidak termasuk keturunannya." Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika pemberi berkata; Pemberian ini untukmu selama hidupmu dan untuk keturunanmu, maka pemberian itu untuk orang yang diberikan dan tidak kembali kepada orang pertama. Namun jika pemberi tidak mengatakan untuk keturunannya maka hal itu kembali kepada orang pertama jika orang yang diberi itu meninggal, ini adalah pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarganya." Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika orang yang diberi itu meninggal, maka pemberian itu diberikan kepada ahli warisnya, jika tidak ada maka untuk keturunannya, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq
حدثنا الانصاري، حدثنا معن، حدثنا مالك، عن ابن شهاب، عن ابي سلمة، عن جابر، ان النبي صلى الله عليه وسلم قال " ايما رجل اعمر عمرى له ولعقبه فانها للذي يعطاها لا ترجع الى الذي اعطاها لانه اعطى عطاء وقعت فيه المواريث " . قال ابو عيسى هذا حديث حسن صحيح . وهكذا روى معمر وغير واحد عن الزهري مثل رواية مالك . وروى بعضهم عن الزهري ولم يذكر فيه " ولعقبه " . والعمل على هذا عند بعض اهل العلم قالوا اذا قال هي لك حياتك ولعقبك . فانها لمن اعمرها لا ترجع الى الاول . واذا لم يقل لعقبك فهي راجعة الى الاول اذا مات المعمر . وهو قول مالك بن انس والشافعي . وروي من غير وجه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال " العمرى جايزة لاهلها " . والعمل على هذا عند بعض اهل العلم قالوا اذا مات المعمر فهي لورثته وان لم تجعل لعقبه . وهو قول سفيان الثوري واحمد واسحاق
Metadata
- Edition
- Sunan at-Tirmidzi
- Book
- Judgements
- Hadith Index
- #1350
- Book Index
- 30
Grades
- Ahmad Muhammad ShakirSahih
- Al-AlbaniSahih
- Bashar Awad MaaroufHasan Sahih
- Zubair Ali ZaiDaif
