Hadis
#1347
Sunan at-Tirmidzi - Judgements
Telah menceritakan hadits itu kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memerdekakan bagian dirinya pada seorang budak, maka jika hartanya mencapai harga (tebusan) nya, ia (budak) merdeka karena hartanya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih
Metadata
- Edition
- Sunan at-Tirmidzi
- Book
- Judgements
- Hadith Index
- #1347
- Book Index
- 27
Grades
- Ahmad Muhammad ShakirSahih
- Al-AlbaniSahih
- Zubair Ali ZaiSahih Muslim